Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Oon Saonah alias Ica (33), yang dilakukan oleh mahasiswa teman kencannya berinisial RFH (22).
Agen Domino
Rekonstruksi dilakukan di hotel tempat Ica ditemukan yakni di kamar 106 hotel Daya Grand, Jalan Brigjen Soetoko, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Total ada 33 adegan rekonstruksi yang dilakukan pelaku RFH dan Dari hasil rekonstruksi diketahui bahwa Ica tewas dibunuh pelaku dengan cara dicekik, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan proses rekonstruksi seluruhnya sesuai dengan apa yang telah dijelaskan tersangka dan sejumlah saksi pada pemeriksaan sebelumnya.
"Pencekikan dilakukan dua kali, pertama untuk menakut-nakuti, karena korban berteriak dan tersangka pun panik maka tersangka mencekik lebih keras demi memastikan tidak ada perlawanan," kata AKP Dadang Sudiantoro saat ditemui di lokasi, Jumat (5/4/2019).
Meski menurut keterangan pelaku, saat seusai mencekik dia memeriksa urat nadi korban untuk memastikan masih hidup, dan katanya saat diperiksa masih ada detaknya, Dadang menyatakan itu tidak membuktikan apa-apa.
"Yang jelas dia melakukan itu. Setelah mencekik dia menyiram leher korban untuk menghilangkan jejak lalu menutup dengan bantal kepala korban dan tubuh korban dengan selimut," katanya.
Polisi memastikan tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi ini, semua sesuai dengan saat pemeriksaan sebelumnya dan Sebelumnya, RFH mengakui membunuh Ica saat keduanya janjian bertemu di kamar hotel Daya Grand.
Pelaku yang merupakan mahasiswa mengaku memiliki hubungan spesial dengan korban, "Sudah kenal dua tahun, kalau ketemu suka dikasih uang. Tapi saat itu meminjam uang sebesar Rp 4 Juta, tidak diberi. Lalu menakut-nakuti dengan mencekik korban," tutur RFH di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa (26/3/2019).
Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur uang korban sebesar Rp70 juta di tas yang dibawa korban, "Saya ke Kuningan, Cirebon, lalu ke Jakarta balik lagi ke Tasik lalu ke Jakarta lagi," tuturnya.
Selama buron, pelaku mengaku hidup tak tenang karena merasa bersalah telah membunuh Ica, "Karena mengetahui dicari polisi, saya datang ke orang pintar agar hidup tenang," kata dia.
Agen Sakong
Pelaku kini telah ditahan Mapolresta Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Pemuda 22 tahun tersebut akan dikenakan Pasal 338 atau pasal 365 ayat 3 KUHpidana, ancaman hukuman 15 tahun. ________________________________________________________________________________ Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarqDaftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.dominoPIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website :
LEXUSDOMINO
Facebook :
fb.com/lxs.domino92
____________________________________________________________________________________________________________________
0 Response to " Bunuh Wanita 33 Tahun Saat Kencan di Hotel, Pemuda 22 Tahun Ini Dihantui Oleh Korban"
Post a Comment