Dua Anggota Polresta Pontianak Dipecat Tidak Terhormat Akibat Terlibat Kasus Curanmor Dan Pencabulan


Dua anggota Polresta Pontianak berinisial Brigadir EK dan Bripda DR dipecat secara tidak terhormat lantaran melakukan tindakan pidana, Brigadir EK yang sebelumnya tergbung di Bag Ops dipecat lantaran melakukan tindak pidana umum.

Agen Domino

Dirinya tersandung delapan laporan polisi, di antaranya kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan Sementara Bripda DR yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan tindak pidana umum asusila.

Dirinya diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak bawah umur dan Ia juga desersi lantaran tak masuk kerja selama 33 hari, Polresta Pontianak kini tengah memburu DR.

Sementara itu, pemecatan keduanya dilakukan di Mapolresta Pontianak pada Jumat (7/12/2018) sekira pukul 08.30 WIB, Upacara Pemecatan Dengan Tidak Terhormat (PDTH) tersebut ditandai dengan melepas seragam oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.

Agen Sakong

Kemudian penyerahan surat PDTH kepada yang bersangkutan dan PDTH ini dihadiri sejumlah Kapolsek di jajaran Polresta Pontianak.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Anggota Polresta Pontianak Dipecat Tidak Terhormat Akibat Terlibat Kasus Curanmor Dan Pencabulan "

Post a Comment