Melintas di Kota Depok Mobil Box Yang Membawa Miras Senilai Rp 180 Juta Berhasil di Amankan Oleh Satpol PP


Sebanyak 3.606 botol minuman keras (miras) ilegal, berbagai jenis yang baru dibawa menggunakan mobil boks dan hendak diturunkan di toko sekaligus gudang penyimpanan miras di Toko Uki di Jalan Kali Licin, Pitara, Pancoranmas, Depok, disita petugas Satpol PP Depok, Senin (13/8/2018).

Agen Domino

Penyitaan ribuan botol miras ini dilakukan Satpol PP Depok lewat pengintaian dalam sebuah operasi senyap, Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto menuturkan pihaknya melakukan operasi senyap dengan mengintai sejumkah toko yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan miras dan menjual miras, Senin.

"Dan operasi senyao dengan pengintaian ini kami lakukan di Toko Uki di Jalan Kalilicin, Pancoran Mas, Depok, Senin ini," kata Yayan dan Hasilnya kata Yayan, saat pengintaian ada mobil boks yang datang ke toko itu, dan diketahui membawa ribuan botol miras.

"Ada 3606 botol miras yang dibawa dalam mobil boks dan hendak diturunkan di toko itu. Semua botol miras akhirnya kami sita dan kami amankan ke Kantor Satpol PP Depok," kata Yayan.

Jika dirupiahkan kata Yayan, maka nilai 3606 botol miras yang disita pihaknya itu adalah senilai srkitar Rp 180 Juta lebih atau tepatnya Rp 180.300.000, "Nilainya cukup besar jika dirupiahkan, yakni mencapai Rp 180.300.000," kata Yayan.

Yayan mengatakan pemilik dan pengelola toko dipastikan telah melanggar Perda Depok Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum serta Perda Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Dimana sanksinya sesuai Perda, adalah denda maksimal Rp 50 Juta dan atau hukuman kurungan maksimal 3 bulan, Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, rencananya ribuan botol miras yang didrop di Toko Uki di Pancoranmas, Depok ini, akan dikirimkan ke beberapa agen miras lainnya yakni ke wilayah Parung dan Cibinong di Kabupaten Bogor.

Sementara miras itu didatangkan dari pabrik dan distributor miras di wilayah Tangerang, "Operasi senyap dengan pengintaian seperti ini akan terus kami gelar, untuk meminimalisir peredaran dan penjualan miras di Depok," kata Yayan.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Melintas di Kota Depok Mobil Box Yang Membawa Miras Senilai Rp 180 Juta Berhasil di Amankan Oleh Satpol PP"

Post a Comment