Bank Indonesia Nyatakan Beberapa Uang Rupiah Emisi Lama Akan Ditarik Dan Dicabut Dari Peredaran


Bank Indonesia (BI) meminta kepada masyarakat untuk segera menukarkan pecahan uang kertas rupiah yang telah habis masa berlakunya, Dilansir dari akun Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, BI menyatakan bahwa beberapa uang rupiah emisi lama akan ditarik dan dicabut dari peredaran.

Agen Domino

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 uang kertas rupiah tersebut ditarik dari peredaran dengan pertimbangan masa edar uang dan adanya uang emisi baru dengan adanya perkembangan teknologi pada unsur pengaman uang kertas.

BI menambahkan, bagi yang masih memiliki uang pecahan rupiah yang dimaksud, diharap segera menukarkan di Bank Indonesia paling lambat pada tanggal 30 Desember 2018.

Uang pecahan rupiah yang dimaksud tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah setelah tanggal tersebut dan Berikut daftar uang pecahan rupiah yang tidak lagi berlaku pada Januari 2019:

1. Pecahan Rp10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien

2. pecahan Rp20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki hajar Dewantara.

3. Pecahan Rp50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR Soepratman

4. Pecahan Rp100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr Ir Soekarno dan Dr H Mohammad Hatta berbahan polymer

________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bank Indonesia Nyatakan Beberapa Uang Rupiah Emisi Lama Akan Ditarik Dan Dicabut Dari Peredaran"

Post a Comment