Kasus pemerkosaan seorang gadis berinisial AG (18) yang dilakukan oleh ayah JM (44), kakak kandung SA (23), dan adik kandung YG (15) terjadi di Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.
Agen Domino
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan jika korban adalah penyandang disabilitas dan Menurut keterangan Kapolsek, kasus ini pun terungkap setelah korban bercerita kepada seorang pendamping perempuan dari Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Merah Putih.
Korban dipaksa berkali-kali melakukan hubungan badan oleh ayah, kakak, dan adik kandungnya, Menurut pengakuan YG (15) yang merupakan adik korban, ia mengaku kecanduan film porno sehingga ia melakukan pemerkosaan terhadap kakak kandungnya, AG (18).
YG mengaku memperkosa kakaknya tersebut sebanyak 40 kali dan Dia melakukan hal itu sejak tahun baru 2019 dan terakhir pada tanggal 20 Februari 2019, Bahkan YG juga mengaku pernah menyetubuhi hewan.
"Sama mbak (AG/korban) 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," ujar YG seperti dikutip dari Tribun Lampung dan Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mengatakan, YG pecandu film porno karena sering menonton di ponsel milik SA (23), kakaknya.
"Motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ tersangka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.
Ketiga pelaku pemerkosaan yang terdiri dari ayah dan dua anak lelaki itu pun sudah ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (22/2/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, Kini ketiganya pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dona mewakili kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, mengungkapkan jika penetapan tersangka hasil gelar perkara dan pengakuan para tersangka, "Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni tepatnya di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo," ujarnya pada Sabtu (23/2/2019).
Disebutkan oleh Dona, jika CK istri JM atau ibu dari anak-anak tersebut sudah meninggal dan JM, SA, dan YG diketahui secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli AG dan Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SA sebanyak 120 kali, dan Y mengaku 40 kali.
Motif ketiganya melakukan pencabulan tersebut adalah karena kondisi AG yang mengalami kekurangan mental, Kondisi tersebut pun membuat AG tidak bisa berbuat apapun untuk melakukan pembelaan.
Atas perbuatan itu, ayah dan dua anak lelakinya itu dijerat pasal 81 ayat 3 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Ancaman pun ditambah sebab dilakukan oleh anggota keluarga sendiri dengan status kandung.
"Ancaman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," ujar Dona.
Lembaga Advokasi Anak (LAdA-Damar) Lampung menaruh perhatian serius terhadap kasus inses tersebut dan Turaihan Aldi, direktur LAdA-Damar Lampung mengatakan kejahatan seksual yang dialami AG sangat memprihatinkan.
"Tanpa rasa kemanusiaan, bapak, kakak, dan adik melakukan kejahatan seksual (inses) terhadap saudaranya yang memiliki keterbelakangan mental dan hidup dalam tekanan psikologis," ujar Turaihan pada Minggu (24/2/2019).
Menurutnya, tidak ada hukuman minimal bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orangtua yang mestinya menjadi teladan bagi anak-anaknya dan Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus tersebut mengacu pada UU Perlindungan Anak.
Agen Sakong
Serta, memberikan pemeriksaan kesehatan tubuh dan alat reproduksinya secara cuma-cuma, dan juga memulihkan psikologis dan mental korban. ________________________________________________________________________________ Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarqDaftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.dominoPIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website :
LEXUSDOMINO
Facebook :
fb.com/lxs.domino92
____________________________________________________________________________________________________________________
0 Response to "Remaja 15 Tahun di Lampung. Yang Cabuli Kakak Kandungnya Sendiri Ternyata Pernah Setubuhi Hewan"
Post a Comment