Salah Menjambret Korban, Dua Penjambret di Lampung Tengah Tertangkap Usai Menjambret Ibu-Ibu


Aksi penjambretan pada pagi buta terjadi tak jauh dari Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis (15/8/2019), Dalam peristiwa itu, korbannya yang seorang wanita sempat melakukan perlawanan sehingga salah satu pelakunya dapat diringkus.

Agen Domino

Penjambretan itu menimpa Nurhasanah (34), warga Kampung Indra Putra Subing dan Saat itu, ia akan pulang selepas pulang kerja di PT Great Giant Pineapple (GGP) sekitar pukul 05.45 WIB, Nurhasanah menjelaskan, kondisi jalan di seputaran Bandar Jaya saat itu sangat sepi.

"Waktu saya sampai di depan Puskesmas Bandar Jaya (sekitar 200 meter dari Polsek Terbanggi Besar), ada motor (Honda Beat hitam tanpa pelat) dari arah belakang saya melaju cepat," kata Nurhasanah.

Setelah itu, pelaku yang berjumlah dua orang tiba-tiba langsung memepet dan menarik tas yang diselempangkan di bahu kanan korban dan Korban saat itu langsung berupaya melindungi tas miliknya.

Tarik-menarik antara pelaku dan korban tak bisa dihindari, "Waktu satu orang (pelaku) menarik tas saya, saya langsung tarik lagi. Tapi dia tidak mau lepas, sehingga akhirnya motor terjatuh," bebernya.

Saat terjatuh itulah, korban langsung berteriak meminta tolong dan Dengan cepat warga langsung berdatangan, Irawan, saksi mata, menyebutkan, saat itu posisi motor korban terjatuh di tengah jalan.

"Warga langsung kejar para pelakunya. Satu orang ditangkap gak jauh dari lokasi penjambretan. Satu orang lagi berhasil membawa motornya dan melarikan diri dengan membawa tas korban," imbuhya.

Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar menyebutkan, anggotanya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian langsung mengejar para pelaku.

Pelaku bernama Efendi (39), warga Kecamatan Terusan Nunyai, dapat ditangkap dan Riki Ganjar menerangkan, pelaku Efendi adalah pelaku yang menarik tas korban, Sementara rekannya yang masih buron berinisial A (30).

Modus pelaku saat beraksi, kata Kapolsek, dengan mengincar pengendara sepeda motor dari ruas Jalinsum Way Pengubuan hingga Bandar Jaya, "Kerugian korban yakni satu tas warna merah berisi ATM Bank BRI, satu lembar STNK sepeda motor merek Honda Vario dengan nopol BE 2171 GY, satu KTP atas nama korban dan uang tunai Rp50 ribu," bebernya.

Saat ini Efendi masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Terbanggi Besar dan Ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, Aksi upaya penjambretan yang dilakukan Efendi di depan Puskesmas Bandar Jaya ternyata bukanlah yang pertama kali.

Berdasarkan pemeriksaan, Efendi rupanya seorang residivis yang biasa beroperasi di kawasan Way Pengubuan dan Terbanggi Besar, "Sudah 10 kali (melakukan aksi pembegalan dan penjambretan). Biasa berdua dengan kawan (berganti-ganti). Beroperasi dari malam sampai pagi (dini hari)," kata lelaki yang berprofesi sebagai sopir truk itu.

Agen Sakong

Dalam aksi penjambretan tersebut, pelaku sudah mengikuti korban dari arah Yukum Jaya dan Setelah situasi dirasa sepi, barulah mereka berupaya menjambret dengan menarik paksa tas korban.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Salah Menjambret Korban, Dua Penjambret di Lampung Tengah Tertangkap Usai Menjambret Ibu-Ibu"

Post a Comment