Dua Mahasiswi Sarjana Ekonomi, Diringkus Pihak Kepolisian Setelah Lakukan Aksi Pencurian Ponsel Hingga 15 Kali


Dua orang perempuan diringkus aparat Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, setelah terbukti mencuri telepon seluler di sejumlah kampus di Yogyakarta dan Kota Magelang.

Agen Domino

Keduanya adalah Fitri Kurniawati (21) asal Desa Blederan, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo dan Rossy Purnama Ramadhan (20) asal Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kepala Polres Magelang Kota AKBP Kristanto Yoga Dharmawan menjelaskan, penangkapan dua sarjana ekonomi itu bermula ketika polisi menyelidiki kasus pencurian telepon seluler (ponsel) di masjid kampus Universitas Tidar (Untidar) Kota Magelang, akhir November 2018 lalu.

Mereka terekam kamera pengawas (CCTV) kampus mencuri ponsel milik seorang mahasiswa yang sedang menunaikan shalat zuhur, "Korban melapor kepada kami kalau kehilangan HP di masjid kampus Untidar, kemudian kami selidiki melalui kamera CCTV, dan ketahuan dua pelaku tersebut," jelas Kristanto dalam gelar perkara di mapolres Magelang Kota, Senin (31/12/2018).

Tidak lama setelah itu, awal Desember 2018, polisi mengamankan keduanya di rumah kos mereka di kawasan Kalasan, Kabupaten Sleman, berikut sejumlah barang buktinya dan Menurut Kristanto, mereka telah mengakui perbuatannya dan ternyata aksi pencurian di kampus Untidar bukan yang pertama kali.

Mereka juga telah melakukan aksi yang sama di beberapa kampus Yogyakarta, antara lain di UGM, UPN Veteran, UNY, UMY, STTE Palagan dan di masjid Gejayan Yogyakarta.

"Bahkan mereka tidak hanya 1 kali, tapi berkali-kali mencuri di setiap kampus. Di UGM 4 kali, UPN 3 kali, UMY 4 kali, UNY 3 kali, STTE dan masjid Gejayan masing-masing 1 kali," papar Kristanto.

Dijelaskan, masing-masing memiliki peran dalam melancarkan aksi dan Fitri bertugas sebagai eksekutor, sementara Rossy mengawasi lingkungan sekitarnya, Sebelum mencuri pun mereka ikut menunaikan shalat di masjid sasarannya.

"Adapun barang bukti yang kami amankan ada 10 unit HP," ungkapnya dan Saat ini keduanya telah mendekam di tahanan Polres Magelang Kota untuk penyidikan lebih lanjut, Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Agen Sakong

Sementara itu, salah satu pelaku, Fitri, mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya setelah berhenti bekerja beberapa bulan yang lalu, Ia mengaku pertama kali mencuri di sebuah masjid di dekat RS Panti Rapih Yogyakarta.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Mahasiswi Sarjana Ekonomi, Diringkus Pihak Kepolisian Setelah Lakukan Aksi Pencurian Ponsel Hingga 15 Kali"

Post a Comment